Kebijakan B30, Produksi Biodiesel Ditargetkan Capai 10 Juta KL
Energi
Andrea Lidwina
06/02/2020 12:15
WIB
Produksi Biodiesel

- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Pemerintah menerapkan kebijakan mandatori B30, yakni campuran biodiesel sebanyak 30% dalam bahan bakar minyak jenis solar, mulai awal 2020. Program ini merupakan peningkatan dari B20 yang berlaku pada tahun lalu.
(Baca: Perang Dagang Indonesia-Eropa, Berapa Ekspor Biodiesel ke Eropa?)
Dengan kebijakan ini, produksi biodiesel nasional terus bertambah. Pada 2019, jumlahnya mencapai 8,37 juta kiloliter (KL), melebihi target 7,37 juta KL. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun mematok target produksi biodiesel sebesar 10 juta KL sepanjang tahun ini.
Adapun, kebijakan mandatori ini mampu mengurangi impor biodiesel dan menghemat devisa negara sebesar US$ 3,35 miliar pada 2019.
Editor :
Safrezi Fitra
Topik Trending
Data Populer
Lihat Semua
29,59% Penduduk Indonesia Telah Mendapatkan Vaksin Booster
01/02/2023 08:44
WIB

Kematian karena Covid-19 di Afrika Seminggu Tujuh Jiwa, Tertinggi di Zambia
01/02/2023 08:31
WIB

Update Vaksinasi : Dosis 3 di Kota Pontianak Sudah 17,02% (Selasa, 31 Januari 2023)
01/02/2023 07:44
WIB

Total Kematian Covid-19 Indonesia Urutan Ke-2 di Asia
01/02/2023 07:05
WIB
