Inilah Tarif Baru Tol Jagorawi

1
Andrea Lidwina 23/12/2019 10:30 WIB
Image Loader
Memuat...
Tarif Tol Jagorawi
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menerapkan tarif baru pada Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) mulai Kamis (19/12). Tarif baru ini disesuaikan dengan tingkat inflasi dalam dua tahun terakhir. “Dua tahun terakhir ada 6,29% inflasi. Penyesuaian tak hanya yang naik, tapi ada yang turun,” kata Kepala Divisi Regional Tol JabodetabekJabar Jasa Marga Reza Febriano.

Kenaikan tarif terjadi pada Golongan 1 dan Golongan 2, masing-masing menjadi Rp 7.000 dan Rp 11.500. Sementara itu, tarif Golongan 3 dan Golongan 5 mengalami penurunan, sehingga yang berlaku kini sebesar Rp 11.500 dan Rp 16.000. Kemudian, tarif Golongan 4 masih sama seperti sebelumnya, yakni Rp 16.000.

(Baca: Berapa Tarif Tol Trans Jawa?)

Tarif baru Tol Jagorawi ditetapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Selain Tol Jagorawi, BPJT juga akan menaikkan tarif tujuh ruas tol lainnya pada Desember 2019.

Editor : Safrezi Fitra

Data Populer

Lihat Semua