Sistem keuangan syariah Indonesia berhasil masuk jajaran lima besar terbaik dunia. Laporan Refinitiv yang bertajuk Islamic Finance Development Indicator (IFDI) menempatkan Indonesia di peringkat keempat.
Tahun lalu, Indonesia masih berada di peringkat 10, kemudian naik ke peringkat empat dengan skor sebesar 68 pada 2019. Faktor yang paling memengaruhi melesatnya kenaikan peringkat Indonesia karena membaiknya indikator pengetahuan masyarakat terhadap keuangan syariah di Indonesia.
Indonesia memiliki penyedia pendidikan keuangan syariah terbanyak di dunia, yaitu sebanyak 355 pada 2018. Di tahun yang sama, publikasi ilmiah keuangan syariah kedua tertinggi setelah Malaysia. Tercatat publikasi yang dihasilkan Indonesia terkait dengan keuangan syariah sebanyak 348.
Aset keuangan syariah juga menjadi pendorong perkembangan IFDI Indonesia. Refenitiv mencatat, aset keuangan syariah Indonesia pada 2018 tumbuh 4,9% dari US$ 82 miliar menjadi US$ 86 miliar.