Transaksi uang digital (e-money) di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Jumlah penduduk yang besar serta meningkatnya literasi keuangan inklusif masyarakat mendorong tumbuhnya transaksi uang elektronik di tanah air.
Pada 2010, jumlah uang elektronik baru mencapai 7,9 juta unit dengan transaksi Rp 693,47 miliar. Namun, sampai akhir September 2019, jumlah uang elektronik telah melonjak 31 kali lipat menjadi 25,1 juta unit. Demikian pula nilai transaksi meningkat 137 kali lipat menjadi Rp 95,75 triliun.
Sampai akhir September 2019, jumlah uang elektronik telah meningkat lebih dari separuh periode dibanding posisi akhir 2018 yang baru mencapai 167,2 juta unit. Demikian pula transaksi uang elektronik periode Januari-September tahun ini telah melonjak dua kali lipat dibanding periode Januari-Desember tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 47,2 triliun.