Pemerintah menaikkan anggaran infrastruktur dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar 4,9% menjadi Rp 419,2 triliun. Nilai anggaran infrastruktur tersebut merupakan yang terbesar di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anggaran infrastruktur pada 2020 terdiri atas infrastruktur ekonomi sebesar Rp 405,1 triliun, infrastruktur sosial Rp 8,7 triliun, dan dukungan infrastruktur sebesar Rp 5,3 triliun.
Adapun sasaran pembangunan infrastruktur terbagi menjadi beberapa bidang. Pertama, bidang konektivitas terdiri atas pembangunan jalan 837 km, pembangunan jalur kereta api sepanjang 238,8 km, dan penyelesaian tiga bandara baru. Kedua, bidang ketahanan air yaitu rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi untuk 16 ribu ha dan pembangunan bendungan sebanyak 49 unit.
Ketiga, untuk bidang perumahan terdiri atas pembangunan rusun sebanyak 5.224 unit dan pembangunan rumah khusus sebanyak 2.000 unit. Selain itu, terdapat kegiatan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas baru di 2020, yaitu KSPN Super Prioritas (termasuk GP Mandalika) dan persiapan pelaksanaan PON 2020 di Papua.
(Baca Databoks: 2019, Pemerintah Alokasikan Rp 415 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur)