Iuran Semua Kelas Naik, Berapa Defisit BPJS Kesehatan?

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Dwi Hadya Jayani 08/08/2019 10:32 WIB
Defisit BPJS Kesehatan 2014-2019
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah akan menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk semua kelas. Kenaikan tersebut dilakukan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan yang makin membengkak. Defisit BPJS Kesehatan hingga akhir 2019 diperkirakan mencapai Rp 28 triliun.

Pada 2018, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan defisit keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 9,1 triliun. Angka ini menurun sedikit dibandingkan defisit pada 2017 yang mencapai Rp 9,7 triliun. Meski begitu, BPJS Kesehatan harus mengambil berbagai langkah karena defisit BPJS Kesejahatan terjadi setiap tahun.

Meskipun iuran semua kelas mengalami kenaikan, ada perbedaaan persentase atau nominal kenaikan iuran. Perbedaan tersebut mengacu kepada jumlah peserta di masing-masing kelas dan status peserta. Selain itu, kenaikan iuran juga mempertimbangkan hasil dari audit BPKP yang akan dikeluarkan pada akhir Agustus 2019.

(Baca Databoks: Akhir September 2018, BPJS Kesehatan Defisit Rp 7,95 Triliun)

Editor : Hari Widowati
Data Populer
Lihat Semua