Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, terdapat lebih dari 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan pada awal 2026.
Penonaktifan tersebut berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang datanya akan terus diperbarui setiap tiga bulan sekali.
Berdasarkan alasannya, sebanyak 96,59% atau 10,64 juta peserta dinonaktifkan karena berada pada desil 6-10.
Sementara PBI JKN hanya diprioritaskan untuk masyarakat golongan ke bawah atau miskin ekstrem di desil 1-5.
Berikut rincian alasan penonaktifan PBI JKN oleh BPJS Kesehatan pada Februari 2026:
- Pergeseran desil: 10.642.469 peserta
- Berpindah segmen: 151.733 peserta
- Sudah reaktivikasi tetapi tidak melakukan pemutakhiran DTSEN dalam waktu enam bulan: 80.418 peserta
- Meninggal: 78.929 peserta
- NIK tidak terdaftar di DTSEN: 40.651 peserta
- PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD/anggota legislatif/guru sertifikasi: 22.518 peserta
- Bansos tidak digunakan sesuai peruntukannya: 515 peserta
Di samping itu, dari total peserta PBI yang dinonaktifkan, sebanyak 106.153 orang di antaranya merupakan penderita penyakit katastropik.
"Ini menjadi target pertama untuk pengecekan di lapangan atau ground check," kata Wakil Kepala BPS Sonny Hari Budiutomo dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (15/4/2026).
(Baca: Beban Penyakit Kronis yang Dibayar Lewat BPJS Kesehatan Membesar)