Inilah Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

1
Dwi Hadya Jayani 14/05/2019 09:43 WIB
Image Loader
Memuat...
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar 17 Mei 2019
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 km mulai dikenakan tarif pada 17 Mei 2019. Tol yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut telah beroperasi sejak 8 Maret 2019 tetapi belum dikenakan tarif karena masih dalam kegiatan sosialisasi keberadaan tol.

Tarif jarak terjauh dari Pelabuhan Bakauheni hingga Terbanggi Besar terdiri atas lima golongan. Golongan I dikenakan tarif sebesar Rp 112.500, golongan II dan III sebesar Rp 168.500, sedangkan golongan IV dan V sebesar Rp 224.500. Pengenaan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 305/KPTS/M/2019.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar akan menghubungkan Lampung hingga Palembang. Tol ini mempersingkat waktu tempuh yang semula berjam-jam menjadi satu jam saja. 

(Baca Databoks: Berapa Tarif Tol Jakarta-Probolinggo?)

 

Editor : Hari Widowati
Data Stories Terkini

Data Pasar

Macro update by
19 May 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
PDB ADHK (Q4 2025) 3.474,50 +0.86
Nilai Tukar USDIDR 17 -0.03
Neraca perdagangan (Mar) 3,32 +160.82
Ekspor Migas (Mar) 1,28 +18.60
Impor Migas (Mar) 3,17 +58.74
Ekspor (Mar) 22,53 +1.62
Impor (Mar) 19,21 -8.08
Kunjungan Wisman (Feb) 1,16 -2.42
Inflasi yoy (Apr) 2,42% -1.06
Inflasi mom (Mar) 0,41% -0.27
Persentase kemiskinan (Des) 7,50% -0.75
NTP (Apr) 112,29 +0.43

Data Populer

Loading...