Inilah Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

1
Dwi Hadya Jayani 14/05/2019 09:43 WIB
Image Loader
Memuat...
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar 17 Mei 2019
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 km mulai dikenakan tarif pada 17 Mei 2019. Tol yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut telah beroperasi sejak 8 Maret 2019 tetapi belum dikenakan tarif karena masih dalam kegiatan sosialisasi keberadaan tol.

Tarif jarak terjauh dari Pelabuhan Bakauheni hingga Terbanggi Besar terdiri atas lima golongan. Golongan I dikenakan tarif sebesar Rp 112.500, golongan II dan III sebesar Rp 168.500, sedangkan golongan IV dan V sebesar Rp 224.500. Pengenaan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 305/KPTS/M/2019.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar akan menghubungkan Lampung hingga Palembang. Tol ini mempersingkat waktu tempuh yang semula berjam-jam menjadi satu jam saja. 

(Baca Databoks: Berapa Tarif Tol Jakarta-Probolinggo?)

 

Editor : Hari Widowati
Data Stories Terkini

Data Populer

Lihat Semua