Tragedi Mei 1998 yang terjadi 21 tahun silam menjadi catatan hitam dalam sejarah Indonesia. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyatakan, salah satu dampak dari kerusuhan 13-15 Mei 1998 adalah tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dan luka-luka.
TGPF menemukan variasi data jumlah korban meninggal dan luka-luka. Pertama, data dari tim relawan yang diperoleh dari berbagai sumber menyatakan terdapat 1.308 korban dalam kerusuhan ini. Korban meninggal sebanyak 1.217 orang dengan rincian meninggal karena senjata sebanyak 1.190 orang dan dibakar sebanyak 564 orang. Sementara itu, korban yang luka-luka sebanyak 91 orang.
Kedua, data dari Polda Metro Jaya sebanyak 451 korban meninggal sedangkan korban luka tidak tercatat. Data ketiga berasal dari Kodam menyatakan terdapat 532 korban, rinciannya: 463 korban meninggal dan 69 orang luka-luka. Terakhir, data dari Pemda DKI Jakarta menyebutkan sebanyak 288 orang meninggal dunia dan 101 orang luka-luka.
Perbedaan jumlah korban jiwa yang ditemukan oleh tim relawan dan angka resmi dari pemerintah disebabkan banyak korban yang telah dievakuasi sendiri oleh masyarakat sebelum ada evakuasi resmi dari pemerintah. Hal ini mengakibatkan korban tidak tercatat dalam laporan resmi pemerintah.