Dari hasi publikasi kesehatan dasar Kementerian Kesehatan pada 2018, status balita mengalami stunting mencapai 30 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan survei kesehatan dasar yang dilakukan pada 2013 silam yang mencapai 37,2 persen.
Provinsi dengan proporsi tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur mencapai 42,6 persen. Angka ini sudah lebih rendah dibandingkan hasil survei pada 2013 yang mencapai 51,7 persen. Sedangkan temuan stunting terendah pada 2018 adalah DKI Jakarta dan Yogyakarta.
Menurut rencana pemerintah seperti tertuang dalam RPJMN 2019, angka stunting ini akan terus ditekan. Berdasarkan standar WHO, suatu wilayah mengalami masalah kekurangan gizi kronis jika prevalensinya di atas 20%.