Defisit anggaran pemerintah tahun lalu mencatat level terendahnya dalam tujuh tahun terakhir. Data Kementerian Keuangan menunjukkan rasio defisit anggaran (angka sementara) 2018 sebesar 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Capaian ini merupakan yang terendah sejak 2012.
Realisasi sementara defisit anggaran tahun lalu Rp 259,9 triliun, turun 23,78% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 341 triliun atau sebesar 2,51% terhadap PDB. Secara nominal, defisit anggaran tersebut juga merupakan yang terendah sejak 2015 seperti yang terlihat pada grafik di bawah ini.
Sebagai informasi, realisasi sementara pendapatan negara sepanjang 2018 mencapai Rp 1.942,3 triliun sementara belanja negara sebesar Rp 2.202,2 triliun. Artinya anggaran negara tahun lalu mengalami defisit 259,9 triliun.