Utang luar negeri Indonesia hingga akhir Oktober 2018 bertambah US$ 7,65 miliar menjadi US$ 360,53 miliar atau setara Rp 5.191,66 triliun (dengan kurs Rp 14.400/dolar Amerika Serikat) dari posisi akhir 2017. Jumlah tersebut terdiri atas utang swasta US$ 182,2 miliar atau sekitar Rp 2.623,64 triliun serta utang pemerintah dan swasta US$ 178,33 miliar setara Rp 2.568.02 triliun.
Nilai utang luar negeri pemerintah pada Oktober tahun ini turun 1,27% dibanding posisi Desember 2017. Sedangkan utang swasta meningkat 5,77% demikian pula total utang luar negeri Indonesia bertambah 2,17% dibanding akhir tahun lalu.
(Baca Databoks: Kondisi Utang Luar Negeri Indonesia 1998 dengan 2017)
Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada triwulan III 2018 mencapai 34,5%. Angka tersebut naik dari 34,18% pada triwulan sebelumnya, tapi turun dibanding 34,75% posisi akhir 2017 sebesar. Adapun rasio utang luar negeri terhadap ekspor pada triwulan III tahun ini sebesar 157,82%, lebih rendah dari triwulan sebelumnya 160,6% maupun posisi akhir 2017 sebesar 167,91%.
(Baca Databoks: Utang Luar Negeri Indonesia Aman?)