Diberlakukannya registrasi kartu seluler sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 membuat jumlah pelanggan kartu seluler menyusut. Dua operator seluler terbesar di Indonesia terkena dampaknya, yakni Indosat Ooredoo dan Telkomsel pelanggannya berkurang lebih dari 10%.
Indosat merupakan operator yang paling terkena imbas peraturan pendaftaran kartu telepon seluler. Perusahaan seluler yang mayoritas sahamnya (65%) dikuasai Ooredoo Asia Pte Ltd pada September 2018 memiliki 64,1 juta pelanggan berkurang 32,9 juta atau sekitar 33,92% dibanding posisi September 2017 (YoY). Demikian pula Telkomsel, jumlah pelanggannya juga menyusut 22,55 juta (11,85%) menjadi 167,81 juta pelanggan (YoY). Sementara pengguna seluler Xl Axiata justru meningkat 1,4 juta pelanggan (2,67%) dari sebelumnya (YoY).
Turunnya pelanggan langsung berpengaruh terhadap kinerja keuangan operator seluler tersebut. Pendapatan Indosat dalam sembilan bulan pertama 2018 merosot 25,7% menjadi Rp 16,76 triliun (YoY) dan labanya anjlok 47,9% menjadi tingal Rp 5,16 triliun (YoY). Demikian pula pendapatan Telkomsel turun 5,5% menjadi Rp 65,72 triliun (YoY) dan labanya merosot 21,5% menjadi Rp 18,3 triliun(YoY). Meskipun pelanggan XL Axiata tidak mengalami penurunan namun kinerja keuangannya juga memburuk. Dalam sembilan bulan pertama tahun ini mengalami kerugian Rp 144,8 miliar padahal tahun sebelumnya untung Rp 238 miliar.