Badan Pusat Statistik merilis neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2018 mengalami defisit US$ 1,82 miliar atau setara Rp 27,3 triliun dengan kurs Rp 15.000/dolar Amerika Serikat (AS) dibanding bulan sebelumnya surplus US$ 344 juta. Alhasil, neraca perdagangan nasional periode Januari-Oktober 2018 defisit US$ 5,51 miliar setara Rp 82,72 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya surplus US$ 11,86 miliar.
Defisit neraca perdagangan pada Oktober 2018 merupakan yang ketujuh kalinya serta merupakan yang terbesar kedua sepanjang tahun ini. Besarnya permintaan barang domestik serta melambatnya kinerja ekspor membuat neraca dagang Indonesia kembali defisit. Sebagai informasi, impor bahan baku/penolong dalam 10 bulan pertama tahun ini meningkat 22,15% menjadi US$ 117,44 miliar dari tahun sebelumnya US$ 96,15 miliar. Kemudian impor barang modal dalam 10 bulan pertama 2018 naik 28,08% menjadi US$ 24,67 miliar dan impor barang konsumsi naik 25,71% menjadi US$ 14,28 miliar dari tahun sebelumnya.
Besarnya defisit perdagangan dipicu oleh memburuknya kinerja neraca perdagangan migas yang mengalami defisit sebesar US$ 10,74 miliar dalam 10 bulan pertama tahun ini adapun pada tahun sebelumnya hanya US$ 6,6 miliar. Kondisi ini diperparah dengan kinerja neraca ekspor yang mengalami defisit US$ 5,22 miliar untuk periode Januari-Oktober 2018 dibanding periode yang sama 2017 mengalami surplus lebih dari US$ 18 miliar.