Pendidikan tinggi adalah sarana untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia untuk masa depan. Untuk itu, diperlukan langkah yang lebih serius bagi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan untuk dapat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) di perguruan tinggi yang masih rendah jika dibandingkan dengan Korea Selatan yang mencapai 92%.
Menurut data BPS, APK pada tingkat perguruan tinggi di Indonesia hanya 27,98%. Artinya pemenuhan pendidikan di perguruan tinggai belum mencapai sepertiga dari populasi dengan usia aktif (19-23 tahun). Apabila dilihat berdasarkan proporsi jenis kelamin, partisipasi kasar perempuan ditingkat pendidikan pergurunan tinggi telah mencapai 30,05% mengalahkan mahasiswa laki-laki yang hanya mencapai 26%. APK perempuan pada tingkat perguruan tinggi di atas laki-laki ini telah terjadi sejak 2012.
APK di tingkat pendidikan tinggi memang masih jauh dari target yang dicanangkan oleh pemerintah sebesar 35% pada 2015 dan akan menjadi sekitar 60-70% pada 2045. Meskipun masih rendah, namun APK pendidikan tinggi terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, yaitu seperti pada 2013 menjadi 23,06% dari tahun sebelumnya 18,85% karena adanya penambahan kuota mahasiswa. Seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi, diharapkan kampus-kampus dapat mengadakan program kuliah jarak jauh untuk meningkatkan APK di tingkat perguruan tinggi.