Presiden AS Donald Trump menyatakan penarikan diri terhadap kesepakatan Iran pada 8 Mei 2018. Akibatnya, sejumlah sanksi akan diterapkan oleh negeri Paman Sam tersebut.
Menurut catatan Bloomberg, ekspor minyak mentah Iran rata-rata April 2017-Maret 2018, mencapai 2,1 juta barel. Dari jumlah tersebut 30 persen dibeli oleh Cina, seperempatnya ke uni eropa, India mengimpor 22 persen dan 19 di ekspor ke Jepang; Korea dan Turki.
Dengan adanya sanksi yang diberikan Amerika melalui bank-bank tempat transaksi yang terhubung ke Amerika, maka perusahaan pengapalan, kilang, asuransi dan pelabuhan akan kehilangan akses sistem perbankan. Dengan kata lain, ekspor Iran akan berrisiko dan berdampak terhadap ekspor minyak mentah.