Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 2016 meningkat 2,76% menjadi 73,56 juta kiloliter (kl) dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pengatur Hilir Migas dan Gas Bumi (BPH Migas), jumlah tersebut terdiri dari konsumsi Jenis BBM Umum (JBU) mencapai 48,66 juta kl, Jenis BBM Tertentu (JBT) 14,28 juta kl, dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sebanyak 10,62 juta kl. Sementara data sementara 2017, konsumsi BBM mencapai 34,11 juta liter yang terdiri dari JBU sebanyak 21,28 juta kl, JBT 8,4 juta liter, JBKP sebanyak 4,4 juta kl.
Pada 2015, konsumsi JBT turun 31,89 juta kl atau sebesar 68,16% menjadi tinggal 14,89 juta kl. Penghapusan subsidi BBM jenis Premium membuat konsumsi JBT turun cukup drastis pada 2015 dan mulai saat itu bahan bakar Ron 88 tersebut masuk jenis JBKP. Kebijakan tersebut membuat konsumsi bahan bakar jenis JBU (nonsubsidi) melonjak 20,14 juta kl atau 82,8% menjadi 44,45 juta kl.
Pengelompokan BBM menjadi tiga jenis mulai berlaku sejak 2015. BJU terdiri dari BBM nonsubsidi seperti pertamax dan pertalite. Sementara BJKP terdiri dari BBM jenis premium di luar Jawa, Madura, dan Bali dengan harga yang diatur pemerintah sesuai harga pasar dan dievaluasi per tiga bulan. Yang terakhir JBT adalah minyak tanah dan solar.