Industri hulu migas selalu menjadi bagian penting bagi perekonomian Indonesia. Ini tercermin dari indikator makro ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang selalu mencantumkan lifting minyak dan gas sebagai acuan dalam menentukan pendapatan dan belanja negara.
Tidak hanya itu, berdasarkan analisis The Boston Consulting Grup, industri hulu migas Indonesia juga menciptakan multiplier effects pada ekonomi nasional, baik dampak secara langsung, tidak langsung, maupun induksi. Secara langsung efek berantai dirasakan oleh operator minyak dan gas dan provider layanan minyak dan gas. Secara tidak langsungnya akan berdampak juga pada sektor transportasi, industry hilir, informasi, teknologi dan lainnya. Sedangkan dampak induksinya akan dirasakan di sektor utilitas, infrastruktur, keamanan nasional dan lainnya.
Dalam rilis SKK Migas yang bertajuk Outlook Industri Hulu Migas Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 2018, setiap pembelanjaan Rp 1 miliar di industri hulu migas maka akan menghasilkan output ekonomi Rp 1,6 miliar, penambahan Produk Domestik Bruto (PDB) Rp 700 juta. Selain itu, juga akan memberikan efek berantai terhadap penambahan pendapatan rumah tangga Rp 200 juta, serta penambahan kesempatan kerja bagi 10 orang.