Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) nilai impor Indonesia pada Oktober 2017 tumbuh 11,04 persen menjadi US$ 126,68 miliar dibanding bulan sebelumnya (MoM). Nilai impor tersebut juga merupakan rekor tertinggi dalam 34 bulan terakhir atau sejak Januari 2015. Jika dibandingkan dengan Oktober 2016, nilai impor meningkat 23,33 persen dan secara akumulasi Januari-Oktober 2017 juga naik 14,95 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (YoY).
Menurut negara asal, impor Indonesia terbesar masih berasal dari Tiongkok, yakni mencapai US$ 27,98 miliar, diikuti Jepang dengan nilai US$ 12,37 miliar, ketiga dari Thailand dengan nilai US$ 7,64 miliar, dan keempat Singapura sebesar US$ 6,52 miliar.
Berdasarkan penggunaan barang, nilai impor bahan baku/penolong meningkat 16,32 persen menjadi US$ 95,54 miliar dan barang modal naik 9,5 persen menjadi US$ 19,7 miliar. Adapun untuk impor barang konsumsi juga tumbuh 13,48 persen menjadi US$ 11,44 miliar.