Berapa Hari Libur Nasional 2018?

Layanan konsumen & Kesehatan
04/10/2017 11:34 WIB
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang 2018
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Setelah melalui serangkaian proses pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pemerintah memutuskan sebanyak 21 hari sebagai hari libur nasional pada 2018. Jumlah tersebut terdiri atas 16 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama.

Berdasarkan rilis di situs Sekretariat Kabinet, libur nasional paling banyak pada Juni 2018, yakni sebanyak 7 hari. Terdiri atas 3 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Sementara pada Mei 2018 terdapat 3 hari libur nasional, yakni untuk memperingati Hari Buruh, peringatan hari besar agama yakni Kenaikan Isa Al Masih, dan Hari Raya Waisak 2562.

Penetapan hari libur nasional 2018 merupakan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Kemudian dengan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri pada April 2018 cuti bersama pada perayaan hari Raya Lebaran ditambah dua hari sebelum dan satu hari sesudah hari Raya Idul Fitri. Sehingga hari libur nasional dan cuti bersama menjadi 10 hari dari sebelumnya hanya 7 hari.

Data Populer
Lihat Semua