Benarkan Indonesia darutat utang? Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa rasio utang Indonesia terhadap Produks Domestik Bruto (PDB) pada 2016 mencapai 28 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan rasio utang negara maju seperti Jepang yang mencapai 239 persen dan Amerika Serikat 107 persen. Juga lebih rendah dari negara ASEAN lainnya seperti Malaysia sebesar 56 persen, Thailand 42 persen, maupun Filipina 34 persen.
Adapun jumlah utang Indonesia per Juni 2017 mencapai Rp 3.706,52 triliun. Terdiri atas pinjaman senilai Rp 727,02 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 2,979,5 triliun. Dilihat nilainya, jumlah utang pemerintah memang terus menunjukkan peningkatan. Namun, rendahnya rasio utang terhadap PDB mengindikasikan bahwa utang Indonesia masih cukup terkendali. Yang terpenting adalah penggunaan dana utang harus dikelola dengan baik dan untuk sektor yang produktif sehingga dapat memberi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi sehingga tidak menjadi beban dikemudian hari.
Utang per kapita Indonesia pada 2016 sebesar US$ 1 juta sedangkan PDB per kapita US$ 3,6 juta. Adapun beban bunga terhadap belanja pemerintah 8,3 persen lebh rendah dibanding negara setara Indonesi seperti Meksiko (9,7 persen), Filipina (16,7 persen), maupun Brasil (33,2 persen).