2019, Utang Jatuh Tempo Pemerintah Mencapai Puncak Tertinggi

Pasar
26/07/2017 12:38 WIB
Utang Jatuh Tempo Pemerintah per Mei 2017
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Untuk menutupi defisit anggaran belanja pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, pemerintah terpaksa melakukan pinjaman maupun penerbitan surat utang. Karena anggaran belanja pemerintah selama ini lebih besar dari pendapatan. Jumlah utang pemerintah per Mei 2017 mencapai Rp 3.672,3 triliun yang terdiri atas pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementeriang Keuangan, utang pemerintah Indonesia yang jatuh tempo mencapai puncaknya pada 2019, yakni Rp 324 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas SBN Rp 246 triliun dan berupa pinjaman senilai Rp 78 triliun. Sementara yang jatuh tempo pada tahun ini, per 31 Mei 2017 mencapai Rp 145 triliun terderit atas SBN Rp 100 triliun dan pinjaman Rp 45 triliun.

Komposisi pinjaman dari utang pemerintah yang jatuh tempo mengalami tren penurunan. Utang jatuh tempo berupa pinjaman sebesar 31 persen pada 2017, tapi pada 2038 diprediksi hanya tinggal tiga persen pada 2038.

Data Populer
Lihat Semua