Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia pada 2015 berada di level 4,83 naik dibandingkan posisi 2014. Angka ini berada di kategori sedang dari skala 0-10. IP-TIK merupakan indikator pembangunan teknologi informasi dan komunikasi suata wilayah. Indikator internasional internet bandwidth, angka melek huruf, serta angka pengguna telepon seluler memberi kontribusi IP-TIK 2015.
Indeks Pembangunan TIK diukur berdasarkan 3 sub indeks, yakni akses dan infrastruktur (5 indikator), penggunaan (3 indikator), serta keahlian (3 indikator). Semakin besar indeks subindeks tersebut menunjukkan makin besar pengaruhnya terhadap IP-TIK nasional. Data yang digunakan untuk perhitungan IP-TIK bersumber dari survei Badan Pusat Statistik, yaiut SUSENAS dan data sekunder dari Kementerian Kominfo.
Indeks pembangunan TIK masuk kategori rendah jika IP-TIK berada dibawah 4,69. Adapun kategori sedang jika IP-TIK berada di level 4,69-7,07. Sedangkan jika IP-TIK di atas 7,07 masuk kategori tinggi. Indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi dikembangkan oleh International Telecommunication Union dengan nama ICT Development Index pada 2008. Semakin tinggi IP-TIK maka menunjukkan pembangunan teknologi informasi suatu wilayah semakin pesat. Demikian sebaliknya semakin rendah maka pembangunan TIK suatu wilayah masih lambat.