Pada Pilkada DKI Putaran II 2012, 67 Persen Suara Menggunakan Hak Memilih

Politik
28/09/2016 15:22 WIB
Persentase Suara Yang Menggunakan Hak Dalam Pilkada DKI Jakarta Putaran II 2012 per Kabupaten/Kota
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran II 2012, sebanyak 66,71 persen atau 4,67 juta suara menggunakan hak untuk memilih dari total suara 6,99 juta. Hasil ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan Pilkada putaran pertama, dimana suara yang menggunakan haknya 4,43 juta atau 63,62 persen dari total suara 6,96 juta suara.

Partisipasi pemilih di Kabupaten Kepulauan Seribu tetap yang tertinggi dengan persentase suara yang menggunakan haknya mencapai 74,03 persen sementara yang terendah adalah Jakarta Utara, yakni 63,61 persen.

Dalam Pilkada DKI Jakarta putaran II 2012 diikuti oleh dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu Jokowi-Ahok dan Foke-Nachrowi. Berdasarkan hitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Jokowi-Ahok memperoleh suara 2.472.130 suara atau 53,82 persen sementara Foke-Nachrowi mendapat suara 46,18 persen dari total suara sah.

Data Populer
Lihat Semua