Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)
Tanggal rilis:2019
Wilayah:Indonesia
Periode survei:2017-2022
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Program peremajaan kelapa sawit rakyat selalu di bawah target dalam tiga tahun beruntun. Realisasi peremajaan kelapa sawit pada 2017 hanya mencapai 14,79 ribu ha (71%) dari target 20,78 ribu ha. Kemudian pada 2018 seluas 33,8 ribu ha (18%) dari target 185 ribu ha. Untuk periode Januari-Oktober 2019, realisasi peremajaan sawit hanya mencapai 68,4 ribu ha (38%) dari target 180 ribu ha. Target tersebut telah direvisi dari sebelumnya 200 ribu ha.
Guna meningkatkan kesejahteraan para petani serta produktivitas sawit rakyat, pemerintah melakukan program replanting (peremajaan) perkebunan sawit rakyat. Dari total 5,6 juta ha perkebunan sawit rakyat, seluas 2,4 juta ha perlu diremajakan karena usia pohon yang sudah tua sehingga produktivitasnya menurun dan sebagian sudah tidak berproduksi.
Namun, upaya pemerintah tersebut banyak mengalami kendala. Kelengkapan persyaratan admistrasi seperti kepemilikan surat lahan petani serta tidak dalam sengketa menjadi salah satu kendala keluarnya rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Untuk mendorong mempercepat program peremajaan sawit, pemerintah telah memangkas proses pengajuan menjadi 9-10 hari dari sebelumnya 27 hari. Proses pengajuaan juga dapat dilakukan secara online sehingga lebih transparan. Sebagai informasi, dana peremajaan sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sebesar Rp 25 juta/ha yang diperoleh dari dana pungutan sawit.