Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor sebagai salah satu tersangka dugaan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Wilmar Nabati Indonesia adalah anak usaha dari Wilmar International yang bermarkas di Singapura. Perusahaan ini memiliki perkebunan sawit di banyak negara, namun mayoritas produksi CPO-nya berasal dari Indonesia.
Berdasarkan data Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), total produksi CPO Wilmar International mencapai 1,72 juta ton pada 2020.
Dari jumlah tersebut, produksi CPO Wilmar di Indonesia mencapai 1,31 juta ton pada 2020. Jumlah ini jauh lebih besar dari produksi Wilmar di Malaysia yang sebesar 362.079 ton.
Sementara produksi Wilmar di wilayah Afrika, yakni di Ghana dan Nigeria, totalnya mencapai 42.974 ton.
Wilmar International didirikan oleh Martua Sitorus dan Kuok Khoon Kong pada 1991. Perusahaan ini memiliki bisnis sawit mulai dari hulu hingga hilir, kemudian produk pengolahannya di jual di Indonesia, Malaysia, Tiongkok, India, dan Eropa.
(Baca Juga: Produksi Minyak Sawit Mentah Musim Mas Capai 796.581 Ton pada 2020)