Pagu indikatif belanja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) berkurang cukup signifikan pada 2025.
Hal ini terlihat dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM PPKF) yang dirilis Kementerian Keuangan pada Mei 2024.
Menurut penjelasan Kementerian Keuangan, pagu indikatif adalah ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada kementerian/lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja tahun depan.
"Pagu indikatif" dirumuskan dari patokan anggaran dasar ditambah inisiatif baru, dan nantinya akan berubah menjadi "pagu anggaran" setelah ada penyesuaian dari kementerian/lembaga.
Statusnya kemudian akan berubah lagi menjadi "alokasi anggaran" setelah melalui pembahasan dengan DPR.
Adapun berdasarkan KEM PPKF terbaru, pagu indikatif belanja Kemdikbudristek pada 2025 adalah Rp83,19 triliun.
Nilainya berkurang sekitar Rp15,8 triliun atau menyusut 16% dibanding alokasi anggaran dalam APBN 2024.
Penyusutan ini terjadi di seluruh pos belanja. Pos yang turun paling jauh adalah Program Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan.
Dalam APBN 2024 program tersebut mendapat alokasi anggaran Rp2,97 triliun. Namun, pada 2025 pagu indikatifnya menyusut 57,6% menjadi Rp1,26 triliun.
Berikut rincian persentase penyusutan pagu indikatif belanja Kemdikbudristek pada 2025 per program:
- Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun: pagu indikatif turun 1% (dibanding alokasi anggaran dalam APBN 2024)
- Program Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan: turun 57,6%
- Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran: turun 28%
- Program Pendidikan Tinggi: turun 13,9%
- Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: turun 37,5%
- Program Dukungan Manajemen: turun 8,2%
- Total pagu indikatif belanja Kemdikbudristek: turun 16%
(Baca: Awal 2024, Pekerja Indonesia Didominasi Lulusan SD ke Bawah)