Penerimaan Migas Pemerintah Semester I 2017 Capai 66%

Energi
10/08/2017 07:45 WIB
Penerimaan Pemerintah dari Sektor Migas (PPh+PNBP) 2016-2017
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Penerimaan pemerintah dari sektor minyak dan gas bumi hingga semester I 2017 telah mencapai 65,7 persen dari yang ditargetkan. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat bahwa pendapatan negara (PPh+PNBP) di sektor migas sebesar Rp 69,4 triliun dari target hingga akhir tahun ini sebesar Rp 105,5 triliun.

Masih rendahnya harga minyak dunia serta minimnya investasi di sektor migas membuat target penerimaan negara dari migas 2017 lebih rendah dari capaian 2016, yakni Rp 167,1 triliun. Sementara investasi migas hingga semester I tahun ini baru mencapai 21,6 persen atau US$ 4,8 miliar dari target US$ 22,2 miliar.

Untuk meningkatkan pendapatan negara, pemerintah telah menetapkan wilayah kerja (WK) Plan of Development Lapangan Kinantu/WK Pasir. Selain itu juga melakukan perpanjangan/alih kelola 9 WK, yakni WK Tuban, Ogan Koemring, South East Sumatera, NSO, Tengah, East Kalimantan, Atta, Jambi Merang, dan Sanga-Sanga. Selain itu, pemerintah juga tengah menawarkan 10 WK konvensional dan 5 WK non konvensional.

Data Populer
Lihat Semua