Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, persentase rumah tangga yang sudah memiliki sumber penerangan dari listrik di Indonesia terus meningkat dalam hampir tiga dekade terakhir.
Teranyar, persentase rumah tangga di Tanah Air yang memiliki sumber penerangan dari listrik pada 2022 mencapai 99,39%. Angka ini meningkat 0,18 poin dari tahun sebelumnya sebesar 99,21%.
Jika dibandingkan satu dekade lalu, persentase tersebut tercatat lebih besar. Persentase rumah tangga RI yang memiliki sumber penerangan dari listrik sebesar 95,81% pada 2012.
Lalu, jika dibandingkan dua dekade lalu, persentase rumah tangga Indonesia berpenerangan dari listrik baru mencapai 87,6% pada 2002.
Kemudian, jika dibandingkan hampir tiga dekade lalu, persentase rumah tangga nasional berpenerangan dari listrik hanya 55,43% pada 1993.
Adapun berdasarkan wilayahnya, persentase rumah tangga yang memiliki sumber penerangan listrik di Provinsi Bali tertinggi secara nasional pada 2022. Persentasenya mencapai 99,99%.
Sementara rumah tangga berpenerangan dari listrik terendah nasional pada 2022 berada di Papua. Persentasenya baru sebesar 79,96%.
Penerangan listrik dapat bersumber dari listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan non-PLN. Listrik non-PLN menggunakan sumber penerangan dari akumulator/aki, generator, dan pembangkit listrik tenaga surya yang tidak dikelola oleh PLN.
(Baca: Penggunaan Sumber Penerangan Listrik Rumah Tangga di Bali Tertinggi Nasional pada 2022)