Tarif listrik di Indonesia masih kompetitif dibandingkan dengan tarif listrik di negara-negara anggota ASEAN. Menurut Digital Energy Asia per Juli 2018, tarif listrik konsumen bisnis besar di Indonesia merupakan yang termurah, yaitu 8,36 sen US$/kWh (kurs Rp 13.342/US$). Hal yang sama juga terlihat pada tarif listrik pengguna bisnis skala menengah, Indonesia dan Thailand memiliki tarif terendah, yakni sebesar 11 sen US$/kWh.
Untuk tarif industri besar di Indonesia sedikit lebih tinggi daripada Vietnam yang sebesar 7,47 sen US$/kWh. Untuk pengguna industri skala menengah, tarif di Indonesia dan Thailand adalah 8,36 sen US$/kWh, lebih murah daripada Singapura (13,05 sen US$/kWh) dan Filipina (11,69 sen US$/kWh).
Tarif listrik pengguna rumah tangga non-subsidi di Indonesia lebih murah dibandingkan Thailand seharga 12,41 sen US$/kWh, Singapura 19,97 sen US$/kWh, Filipina 18,67 sen US$/kWh, dan Vietnam 10,59 sen US$/kWh. Namun, tarif listrik non-subsidi Indonesia tersebut lebih tinggi daripada tarif di Malaysia yang sebesar 10 sen US$/kWh. Sebagai informasi, tarif listrik Indonesia belum pernah naik sejak 2018.
(Baca Databoks: Inilah Konsumsi Listrik Nasional)