Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Merangin, Jambi mencapai 287,37 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (29/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Merangin sebanyak 254,87 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 13,1 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 13,73 ribu unit, bus 5.359 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 282 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jambi (1,0 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Sungai Penuh (15,83 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Merangin pada 29 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 254,87 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 13,73 ribu unit
- Mobil Penumpang: 13,1 ribu unit
- Bus: 5.359 unit
- Kendaraan Khusus: 282 unit
(Baca: PDRB ADHB Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Naik 13 Tahun Berurutan)