Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan mencapai 47,8 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (24/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebanyak 38,91 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 5.516 unit. Diikuti mobil bermuatan 3.296 unit, bus 25 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 49 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palembang (1,67 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (11,01 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada 24 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 38,91 ribu unit
- Mobil Penumpang: 5.516 unit
- Mobil Bermuatan: 3.296 unit
- Kendaraan Khusus: 49 unit
- Bus: 25 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Penajam Paser Utara (24 Maret 2025))