Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan mencapai 46,14 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (15/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebanyak 37,57 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 5.304 unit. Diikuti mobil bermuatan 3.197 unit, bus 24 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 46 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palembang (1,64 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Musi Rawas Utara (10,19 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada 15 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 37,57 ribu unit
- Mobil Penumpang: 5.304 unit
- Mobil Bermuatan: 3.197 unit
- Kendaraan Khusus: 46 unit
- Bus: 24 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Batang (13 November 2024))