Data Korlantas Polri yang diolah Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan, jumlah pelanggaran lalu lintas (lalin) yang terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencapai 512,9 ribu kendaraan sepanjang Januari-Mei 2023.
ETLE menindak pelanggaran secara otomatis melalui kamera pemantau. Dengan cara ini, penindakan bukti pelanggaran (tilang) secara manual sempat dihapuskan.
Dilihat secara tren, tilang ETLE pada Januari 2023 mencapai 81,2 ribu kendaraan. Pelanggaran meningkat pada Februari 2023 yang mencapai 107,4 ribu kendaraan.
Kendaraan yang ditilang pada Maret dan April sempat mengalami penurunan, masing-masing sebesar 104,5 ribu kendaraan dan 78,9 ribu kendaraan. Namun, kendaraan yang ditilang pada Mei 2023 meningkat drastis menjadi 140,6 ribu kendaraan.
Pusiknas Polri menjelaskan, pihaknya kembali melakukan tilang manual sebagai upaya penguatan ETLE, terutama di ruas jalan yang tak terdapat kamera ETLE.
Berikut pemberlakuan tilang manual di sejumlah daerah setelah penerapan ETLE:
- DKI Jakarta: 14 April 2023
- Halmahera Utara: 8 Mei 2023
- Bandar Lampung: 9 Mei 2023
- Lampung Timur: 11 Mei 2023
- Tangerang: 15 Mei 2023
- Bekasi: 15 Mei 202
- Jawa Barat: 1 Juni 2023
Infrastruktur penindakan ETLE kurang
Melansir TrenOto, kepolisian mengakui bahwa jumlah kamera ETLE masih kurang dari kebutuhan. Saat ini hanya ada 433 kamera ETLE statis dan ratusan kamera lain untuk mendukung aturan serupa.
Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan karena banyaknya titik yang harus terpantau. Demikian juga banyaknya jenis pelanggaran lalu lintas di jalan oleh masyarakat.
“Sampai hari ini, jumlah kamera ETLE adalah 433 jenis statis, lima weight in motion atau untuk penimbangan bersifat mobile kemudian 806 mobile handheld dan 65 mobile on-board,” Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korps Lalu Lintas Polri di Jakarta (05/07/2023).
Padahal dalam klaimnya, Polri butuh 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion, 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board serta 737 kamera portabel.
Tak hanya kekurangan jumlah kamera, teknologi di dalamnya pun masih harus ditingkatkan. Salah satunya adalah kemampuan mengenali pelat nomor kendaraan.
“Kamera harus bisa mengenali jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya,” katanya.
Anggaran untuk meningkatkan ETLE dinilai terbatas. Firman berharap pihaknya mendapat dukungan anggaran, seperti hibah agar diturunkan ke Korlantas maupun ke polda guna menambah penyediaan kamera ETLE.
(Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Paling Banyak Langgar Lalu Lintas)