Laporan moda raya terpadu (MRT) Jakarta menunjukkan jumlah penumpang anjlok hingga 81,7% pada Juli 2021 dibanding bulan sebelumnya. MRT mampu mengangkut 680.571 penumpang pada Juni, namun merosot menjadi 124.593 penumpang per 28 Juli 2021.
Sebelumnya, jumlah penumpang MRT Jakarta terus meningkat sejak awal tahun ini. Pihaknya mampu mengantar rata-rata 13.694 penumpang per hari pada Januari, kemudian cenderung bertambah hingga Juni.
Total penumpang yang tercatat pada 1 Januari hingga 28 Juli 2021 sebanyak 3.825.319 orang. Rata-rata penumpang hariannya sebesar 18.303 per hari.
Turunnya jumlah penumpang MRT Jakarta seiring dengan kebijakan pemerintah membatasi mobilitas masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah pun menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli 2021. Aturan khusus Jawa-Bali itu masih berlaku hingga 2 Agustus dengan sebutan PPKM level 4.
Pemerintah kemudian memperketat kebijakan dengan menerapkan syarat perjalanan bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tiap penumpang transportasi umum yang akan mengendarai MRT Jakarta, KRL Commuterline, dan bus TransJakarta wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP).
(Baca: Terimbas Pandemi, Berapa Rerata Harian Penumpang MRT Jakarta?)