Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat mencapai 477,01 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (31/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 444,24 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 14,08 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 18,0 ribu unit, bus 460 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 205 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Mataram (542,36 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumbawa Barat (49,37 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Lombok Timur pada 31 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 444,24 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 18,0 ribu unit
- Mobil Penumpang: 14,08 ribu unit
- Bus: 460 unit
- Kendaraan Khusus: 205 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kota Samarinda (30 Oktober 2024))