Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Fak Fak , Papua Barat mencapai 23,3 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (5/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Fak Fak sebanyak 20,34 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 1.731 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.175 unit, bus 23 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 26 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Manokwari (141,84 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Pegunungan Arfak (85 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Fak Fak pada 5 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 20,34 ribu unit
- Mobil Penumpang: 1.731 unit
- Mobil Bermuatan: 1.175 unit
- Kendaraan Khusus: 26 unit
- Bus: 23 unit
(Baca: 10 Merek Mobil Terlaris Oktober 2024, Toyota di Puncak)