Jumlah kendaraan bermotor di Kota Sungai Penuh, Jambi mencapai 15,84 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (28/12), jumlah sepeda motor di Kota Sungai Penuh sebanyak 12,59 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 2.086 unit. Diikuti mobil bermuatan 838 unit, bus 289 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 38 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jambi (1,01 juta unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Sungai Penuh pada 28 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.