Jumlah kendaraan bermotor di Kota Tanjung Pinang, Kep. Riau mencapai 202,25 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (28/11), jumlah sepeda motor di Kota Tanjung Pinang sebanyak 170,16 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 25,61 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 5.895 unit, bus 236 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 168 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Batam (1,06 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Anambas (4.274 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Tanjung Pinang pada 28 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 170,16 ribu unit
- Mobil Penumpang: 25,61 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 5.895 unit
- Bus: 236 unit
- Kendaraan Khusus: 168 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan Turun Menuju Level US$ 548,5 Bushel (Rabu, 27 November 2024))