Jumlah kendaraan bermotor di Kota Pekalongan, Jawa Tengah mencapai 232,5 ribu unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (31/10), jumlah sepeda motor di Kota Pekalongan sebanyak 205,47 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 19,25 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 7.274 unit, bus 385 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 123 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,97 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (127,57 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Pekalongan pada 31 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 205,47 ribu unit
- Mobil Penumpang: 19,25 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 7.274 unit
- Bus: 385 unit
- Kendaraan Khusus: 123 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sampang (29 Oktober 2024))