Jumlah kendaraan bermotor di Kota Tarakan, Kalimantan Utara mencapai 145,29 ribu unit pada Mei 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (15/5), jumlah sepeda motor di Kota Tarakan sebanyak 129,1 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 10,75 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 5.288 unit, bus 72 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 79 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bulungan (65,22 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Tana Tidung (7.149 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Tarakan pada 15 Mei 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 129,1 ribu unit
- Mobil Penumpang: 10,75 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 5.288 unit
- Kendaraan Khusus: 79 unit
- Bus: 72 unit
(Baca: PDRB ADHK Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Periode 2013-2023)