Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara mencapai 163,85 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (9/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kolaka sebanyak 127,18 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 29,69 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 6.840 unit, bus 70 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 43 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kendari (468,63 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kep. Konawe (5.139 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kolaka pada 9 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 127,18 ribu unit
- Mobil Penumpang: 29,69 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 6.840 unit
- Bus: 70 unit
- Kendaraan Khusus: 43 unit
(Baca: Penjualan Sepeda Motor Domestik Naik pada Awal 2025)