Berdasarkan data Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter, jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) khusus Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) cenderung menurun. Penurunan terdalam terjadi kala pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berjalan sejak Sabtu, 3 Juli 2021.
KAI Commuter mencatat hanya ada 200.059 penumpang, turun 24% dari pekan sebelum PPKM. Jumlah penumpang kembali meningkat hingga 82,6% pada Senin, 5 Juli 2021. KRL memberangkatkan 262.725 penumpang. Meski demikian, trennya kembali menurun pada hari-hari berikutnya.
Dalam sebulan terakhir, KRL menampung jumlah penumpang paling sedikit pada Senin, 12 Juli 2021 dengan 124.068 penumpang. Angkanya menyusut 52,8% dibanding pekan sebelumnya lantaran penumpang wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) pada hari itu. Alhasil, mayoritas pengguna KRL adalah pekerja di sektor esensial dan kritikal.
Pemerintah menerapkan PPKM darurat, khususnya seluruh provinsi Jawa dan Bali guna menekan laju penularan virus corona pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diperpanjang hingga 2 Agustus dengan sebutan PPKM level 4, sehingga STRP dan dokumen pendukung lainnya masih berlaku sebagai syarat perjalanan.
KAI Commuter terus melakukan rekayasa pola operasi. Jam operasional KRL wilayah Jabodetabek berjalan pada 04.00-22.00 WIB. Ada 982 perjalanan KRL dengan 94 rangkaian kereta. Tiap gerbong hanya diisi maksimal 52 penumpang.
Para penumpang wajib mengikuti sejumlah protokol kesehatan yang berlaku guna meminimalisasi penularan virus corona. Pengguna harus memakai masker ganda (masker kain dan medis), KN 95, N95, atau KF 94. Selain itu, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, serta tak berbicara selama di perjalanan menjadi kebijakan yang juga perlu dipatuhi.
(Baca: Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Masih yang Tertinggi di Asia)