Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pakpak Bharat (5 Oktober 2024)

1
Irfan Fadhlurrahman 06/10/2024 08:58 WIB
Image Loader
Memuat...
Jumlah Kendaraan Bermotor Berdasarkan Jenis di Kabupaten Pakpak Bharat (5 Oktober 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara mencapai 5.933 unit pada Oktober 2024.

Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (5/10), jumlah sepeda motor di Kabupaten Pakpak Bharat sebanyak 4.706 unit.

Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 799 unit. Diikuti mobil bermuatan 401 unit, bus 5 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 22 unit.

Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,61 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.082 unit).

Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Pakpak Bharat pada 5 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.

  1. Sepeda Motor: 4.706 unit
  2. Mobil Penumpang: 799 unit
  3. Mobil Bermuatan: 401 unit
  4. Kendaraan Khusus: 22 unit
  5. Bus: 5 unit

(Baca: Tren Belanja Produk Kecantikan, Diproyeksi Tembus Rp262 T pada 2025)

Data Populer

Lihat Semua