Akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat akan dibuka pemblokirannya secara bertahap mulai hari ini, Rabu (4/9). Kendati demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan, tidak semua layanan internet di wilayah Papua dan Papua Barat dibuka. Hanya beberapa kabupaten/kota yang dinilai telah kondusif. Langkah pemerintah memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat pada saat terjadi unjuk rasa yang berujung ricuh beberapa waktu lalu menimbulkan pro dan kontra.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai bahwa pemblokiran internet menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi. Apalagi, hasil survei APJII dan Polling Indonesia menunjukkan penetrasi internet di Papua merupakan yang tertinggi di Indonesia Timur bersama dengan Sulawesi Tenggara di wilayah Sulawesi-Maluku-Papua.
Penetrasi internet di Papua mencapai 80%, sedangkan penduduk yang bukan pengguna internet hanya 20%. Adapun Papua Barat memiliki penetrasi lebih dari separuh dari jumlah penduduk di provinsi tersebut, yaitu 60% pengguna internet dan 40% bukan pengguna internet.