Sejak pandemi, banyak aktivitas masyarakat bergeser dari kegiatan luring menjadi serba daring, mulai dari berdagang, kegiatan sosial, pekerjaan, sekolah, hingga sekadar bersosialisasi dengan kerabat atau teman.
Tanpa disadari sebagian orang, rupanya situasi tersebut memunculkan fenomena penyerangan dalam bentuk digital, misalnya peretasan, pembobolan data, dan lain-lain.
Berdasarkan laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) yang bertajuk “Laporan Situasi Hakhak Digital Indonesia 2021: Pandemi Memang Terkendali, tapi Represi Digital Terus Berlanjut” pada Februari 2022, terdapat sejumlah platform yang menjadi target serangan digital, baik yang diserang maupun digunakan untuk menyerang.
Whatsapp merupakan platform serangan digital terbanyak selama 2021 sebanyak 62 kali (32,1 persen). Pada posisi kedua, terdapat Instagram dengan jumlah serangan digital sebesar 43 kali (22,3 persen). Lalu, pada posisi ketiga terdapat situs web dengan jumlah serangan sebesar 29 kali (15 persen).
Pada posisi keempat, aktivitas serangan digital banyak dilakukan di Telegram sebanyak 24 kali (12,4 persen). Sedangkan, 23 kali serangan digital dilakukan di platform lainnya (11,9 persen). Lalu, posisi keenam, aktivitas serangan digital banyak pula dilakukan di media sosial Twitter sebanyak 19 kali (9,9 persen). Terakhir, berada di Facebook sebanyak 14 kali (7,2 persen).
Adapun platform lain juga mengalami serangan digital, namun relatif kecil, terdapat Gojek sebagai aplikasi transportasi daring. SAFEnet mengemukakan, platform ini juga menjadi alat untuk menyerang dengan aktivitas pemesanan fiktif.