Indonesia menjadi negara yang paling banyak meminta penghapusan konten dan informasi dari berbagai layanan Google, seperti mesin pencari, Youtube, dan Gmail. Hal tersebut sebagaimana terlihat dalam laporan Google bertajuk Content Removal Transparency Report periode Januari-Juni 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, Indonesia telah meminta penghapusan 254.461 konten dari layanan Google. Dari jumlah tersebut, sebanyak 254.399 konten (99,98%) merupakan permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Rusia berada di posisi kedua lantaran meminta menghapus 205.802 konten. Kazakhstan dan Pakistan meminta penghapusan masing-masing 61.669 konten dan 24.297 konten.
Korea Selatan meminta penghapusan 20.970 konten di seluruh layanan Google. India meminta penghapusan 13.196 konten. Kemudian, Vietnam meminta penghapusan 10.692 konten.
Amerika Serikat juga meminta penghapusan 5.690 konten. Sementara, Turki dan Brasil masing-masing meminta penghapusan 4.776 konten dan 3.329 konten.