Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang digital atau central bank digital currency (CBDC) yang disebut 'Digital Rupiah'.
Berdasarkan laporan Proyek Garuda: Menavigasi Arsitektur Digital Rupiah yang dirilis BI pada Rabu (30/11/2022), mata uang digital itu akan diterbitkan dalam dua jenis.
Pertama, Digital Rupiah wholesale (w-Digital Rupiah) dengan cakupan akses yang terbatas dan hanya didistribusikan untuk melayani transaksi grosir.
Kedua, ada pula Digital Rupiah ritel (r-Digital Rupiah) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk transaksi ritel.
"Perkembangan mata uang digital bank sentral di masa depan bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan. Bank sentral masih perlu melakukan eksplorasi dan uji coba untuk mengantisipasi perkembangan mata uang digital di masa depan," kata BI dalam siaran persnya, Rabu (30/11/2022).
Kendati diproyeksikan akan menjadi tren, sampai saat ini baru ada sedikit negara yang menerapkan teknologi keuangan tersebut.
Menurut lembaga riset Atlantic Council, sampai 5 Desember 2022 baru ada 11 negara yang sudah berhasil merilis mata uang digital, mayoritasnya berada di wilayah Kepulauan Karibia, yaitu:
- Bahama
- Jamaika
- Anguilla
- Antigua dan Barbuda
- Saint Kitts dan Nevis
- Montserrat
- Dominika
- Saint Lucia
- Saint Vincent dan Grenadines
- Grenada
- Nigeria
Sementara itu, mata uang digital di kebanyakan negara lain masih dalam proses riset dan pengembangan dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
"Banyak negara sedang menjajaki alternatif sistem pembayaran internasional. Saat ini sudah ada 9 proyek uji coba mata uang digital bank sentral untuk transaksi grosir dan 3 proyek uji coba untuk transaksi ritel lintas batas antarbank," kata Atlantic Council di situs resminya, Senin (5/12/2022).
"Sebanyak 19 negara dari kelompok G20 juga sedang menjajaki mata uang digital bank sentral, dan ada 16 negara yang sudah di tahap pengembangan atau percontohan, di antaranya Korea Selatan, Jepang, India, dan Rusia," lanjutnya.
Menurut Atlantic Council, pengembangan mata uang digital ini dapat mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat yang tidak punya rekening bank, serta menyediakan akses uang yang lebih murah.
"Mata uang digital bank sentral juga bisa meningkatkan efisiensi pembayaran dan menurunkan biaya transaksi, menciptakan uang yang dapat diprogram, meningkatkan transparansi dalam aliran uang, serta menyediakan aliran kebijakan moneter dan fiskal yang lancar," ungkapnya.
(Baca: Pertumbuhan Transaksi Internet Banking RI Belum Sekuat Negara Tetangga)