Menurut laporan Statistik eCommerce 2022/2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2022 mayoritas atau 82,97% usaha e-commerce di Indonesia memiliki pendapatan kurang dari Rp300 juta per tahun.
"Tingginya persentase usaha e-commerce berpendapatan rendah diduga karena terbatasnya jangkauan pemasaran, sebagai akibat tingginya ketergantungan pada pesan instan sebagai media penjualan," tulis BPS dalam laporannya.
(Baca: Pengunjung Shopee dan Blibli Naik pada Kuartal II 2023, E-Commerce Lain Turun)
Sementara, proporsi usaha e-commerce yang berpendapatan antara Rp300 juta sampai kurang dari Rp2,5 miliar hanya 14,40%, dan yang kisaran pendapatannya Rp2,5 miliar sampai Rp50 miliar sebanyak 2,42%.
Adapun proporsi usaha e-commerce dengan pendapatan di atas Rp50 miliar per tahun hanya 0,21%.
Melihat sedikitnya proporsi usaha e-commerce yang berpendapatan tinggi, BPS menilai perlu ada pendampingan khusus bagi pelaku usaha terkait.
"Pendampingan dari pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan literasi digital mutlak diperlukan agar teknologi informasi dan komunikasi dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan," kata BPS.
(Baca: Ini Daftar E-commerce yang Paling Dipercaya UMKM di Indonesia, Tokopedia Teratas!)