Laporan Fintech in ASEAN 2021: Digital Takes Flight menunjukkan, jumlah pendanaan terhadap layanan teknologi keuangan (financial technology/fintech) di Indonesia mencapai US$ 904 juta atau sekitar Rp 12,90 triliun pada kuartal III 2021 (kurs US$ 1 = Rp 14.276). Mayoritas pendanaan ditujukan kepada fintech pembayaran (payments) sebanyak 36% atau US$ 325,44 juta.
Urutan kedua pendanaan fintech terbanyak berupa teknologi investasi (investment tech) sebanyak 24% atau US$ 216,96 juta. Kemudian, keuangan dan akuntansi (finance and accounting tech) sebesar 17% atau US$ 153,68 juta.
Sebanyak 10% atau US$ 90,4 juta pendanaan diberikan kepada fintech pinjaman alternatif (alternative lending). Lalu, sebanyak 8% atau US$ 72,32 juta diberikan kepada fintech kripto (cryptocurrencies).
Kemudian, jumlah pendanaan ke asuransi digital (insurtech) sebesar 5%. Sisanya, yakni 1% pendanaan diberikan kepada teknologi perbankan (banking tech).
Secara total, jumlah pendanaan ke industri fintech di Asia Tenggara mencapai US$ 3,5 miliar pada kuartal III 2021. Tercatat, layanan payments juga mendominasi sebesar US$ 1,9 miliar, diikuti oleh investment tech US$ 457 juta dan cryptocurrency US$ 356 juta.
(Baca: Jumlah Unicorn Fintech Capai 206 hingga Kuartal III 2021, di Mana Terbanyak?)