Jaringan privat virtual (VPN) semakin banyak digunakan oleh para pengguna internet di seluruh dunia. Berdasarkan laporan We Are Social dan Hootsuite pada Januari 2023, VPN lebih banyak digunakan oleh laki-laki berusia muda.
Seperti pada kelompok usia 16-24 tahun, ada 35,7% laki-laki yang menggunakan VPN secara global. Sisanya, 25,4% perempuan yang menggunakan jaringan tersebut.
Kemudian, pada kelompok usia 25-34 tahun ada 34,6% laki-laki dan 27,2% perempuan yang menggunakan VPN. Lalu, pengguna VPN pada kelompok usia 35-44 tahun dengan gender laki-laki sebanyak 28,8% dan perempuan 23,5%.
Selanjutnya, pada kelompok usia 45-54 tahun laki-laki sebanyak 25,3% dan perempuan 19,1%. Begitu pula pada kelompok usia 55-64 tahun, laki-laki juga mendominasi penggunaan VPN yaitu sebanyak 22,1% dan perempuan 13,8%.
Adapun Indonesia menempati urutan ketiga terbesar dunia dalam penggunaan VPN untuk mengakses internet hingga awal 2023. Sebanyak 36,5% pengguna internet Indonesia menggunakan VPN untuk kepentingan aktivitas online.
Posisi puncak ditempati oleh Uni Emirat Arab, di mana 39,6% pengguna internet di negara ini menggunakan VPN. Posisinya diikuti oleh India dengan persentase penggunaan VPN di negara tersebut 38,9%.
VPN merupakan layanan yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan koneksi yang terproteksi saat menggunakan jaringan publik. VPN berperan mengenkripsi lalu lintas (traffic) internet dan menyamarkan identitas online penggunanya sehingga dapat mempersulit pihak ketiga untuk melacak aktivitas online pengguna.
Meski demikian, penggunaan VPN patut diwaspadai. Sebab, sejumlah aplikasi VPN dapat disusupi malware hingga berpotensi terjadi pencurian data pribadi.
(Baca: Ini 10 Negara Dengan Pengguna VPN Terbanyak)